UPDATE Harga Pangan Terbaru per 31 Maret 2022 Berlaku Seluruh Provinsi, Cek Disini

- 31 Maret 2022, 12:46 WIB
Ilustrasi - Satgas Pangan Polri menyampaikan jika pihaknya siap mengantisipasi lonjakan harga sembako menjelang bulan Ramadhan.
Ilustrasi - Satgas Pangan Polri menyampaikan jika pihaknya siap mengantisipasi lonjakan harga sembako menjelang bulan Ramadhan. /ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho

Demikian daftar harga rata-rata sembako yang berlaku di seluruh provinsi di Indonesia pada Kamis, 31 Maret 2022.

Apabila terdapat perbedaan harga, hal tersebut biasanya dikarenakan harga sembako yang mengikuti sistem pasar yang berlaku di setiap daerah.

Selain itu, kualitas barang yang tersedia di pasaran pun juga berbeda, begitu juga dengan transportasi yang juga turut menentukan harga komoditas.

Sehingga daftar harga-harga sembako di atas hanya bisa Anda jadikan kisaran harga rata-rata saja, tidak bisa dijadikan sebagai patokan.

Terima kasih telah menyimak artikel ini sampai habis, semoga informasi tersebut bermanfaat, dan selamat berbelanja.***

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah