Harga Semakin Melambung, Pemerintah Diminta Kembalikan Subsidi HET Rp14.000 Minyak Goreng Kemasan

- 7 April 2022, 13:20 WIB
Harga Semakin Melambung, Pemerintah Diminta Kembalikan Subsidi HET Rp14.000 Minyak Goreng Kemasan
Harga Semakin Melambung, Pemerintah Diminta Kembalikan Subsidi HET Rp14.000 Minyak Goreng Kemasan /Tangkap layar youtube.com/Kementerian Perdagangan

PORTAL NGANJUK – Setelah Pemerintah resmi mencabut subsidi harga minyak goreng kemasan, kini harganya semakin melambung mahal.

Tak hanya itu, minyak goreng curah yang masih di subsidi pun tak jarang kosong stoknya di pasaran.

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) merekomendasikan kepada pemerintah untuk mengembalikan kebijakan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng dan domestic market obligation (DMO) bagi produsen atau eksportir CPO untuk bisa memenuhi pasokan dalam negeri.

Baca Juga: Usai Harga Pertamax Naik, Pertalite Menjadi Langka di Pasaran, Ini Upaya Polisi Mengatasinya

Kepala BPKN Rizal E mengatakan bahwa BPKN merekomendasikan HET minyak goreng curah Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter, dan kemasan premium sebesar Rp14.000 per liter.

"Rekomendasi ini kami sudah hitung berdasarkan harga pokok produksi dan keekonomiannya dengan mempertimbangkan input produksi yang digunakan dalam memproduksi minyak goreng sawit.

Kemudian inflasi yang mempengaruhi daya beli, plus margin yang selama ini diterapkan oleh industri sehingga kami mendapatkan angka sebesar itu, termasuk harga pupuk yang naik 5 sampai 6 persen," kata Rizal.

Dia juga menjelaskan bahwa rekomendasi tersebut telah disampaikan kepada Presiden RI Joko Widodo.

Menurut Rizal, melepas harga minyak goreng pada mekanisme pasar pada situasi yang masih sulit saat ini, justru akan menjadikan masyarakat yang berada di rentang garis kemiskinan, bisa jatuh ke bawah garis kemiskinan.

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah