PORTAL NGANJUK – Cukup login di laman resmi Kemnaker agar bisa dapatkan BSU pekerja sebesar 1 juta.
Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 akan kembali disalurkan oleh pemerintah untuk para pekerja.
Program BSU 2022 tersebut, pekerja dengan gaji dibawah Rp3,5 juta akan mendapatkan BLT gaji Rp1 juta.
BLT BSU diperuntukan bagi pekerja dengan gaji kurang dari Rp 3,5 juta dan berada di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah.
Baca Juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Wilayah Musi Banyuasin dan Sekitarnya Selama Ramadhan 2022
BSU ini diutamakan bagi yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, perdagangan.
Namun untuk sektor Pendidikan dan Kesehatan tidak termasuk kriteria pekerja yang bisa mendapatkan BSU tersebut.
Pekerja yang memenuhi syarat di atas bisa cek apakah terdaftar sebagai penerima BSU 2022 dengan login lewat situs kemnaker.go.id, dengan cara seperti di bawah ini:
Baca Juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Wilayah Muara Enim dan Sekitarnya Selama Ramadhan 2022