Presiden Jokowi Tegaskan Tidak Ada Penundaan Pilpres dan Pemilu: Tetap 14 Februari 2024

- 11 April 2022, 02:42 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya angkat bicara tentang isu perpanjangan masa jabatan Presiden atau penundaan Pemilu 2024.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya angkat bicara tentang isu perpanjangan masa jabatan Presiden atau penundaan Pemilu 2024. /Jurnal Ngawi /Gambar Presiden Joko Widodo

PORTAL NGANJUK – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya angkat bicara tentang isu perpanjangan masa jabatan Presiden atau penundaan Pemilu 2024.

Presiden Jokowi dengan tegas membantah tentang adanya isu yang menyebut perpanjangan masa jabatan Presiden atau penundaan Pemilu.

Selain itu, Presiden juga menyebutkan bahwa Pilpres dan Pemilu akan tetap dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

"Yang pertama, saya minta disampaikan kepada masyarakat bahwa seluruh tahapan dan jadwal pelaksanaan pemilu dan pilkada itu sudah ditetapkan. Saya kira sudah jelas dan semua perlu tahu pemilu dilaksanakan 14 Februari 2024," kata Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu 10 April 2024.

Baca Juga: Sinyal Kuat Jokowi Lengser? Mahasiswa Siap Demo Besar 11 April, Polisi Minta Sampaikan Aspirasi Secara Damai

Pemilu serentak yang dimaksud adalah pemilu untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi dan DPRD kabupaten/kota.

"Ini perlu dijelaskan, jangan sampai nanti muncul spekulasi-spekulasi yang isunya beredar di masyarakat bahwa pemerintah tengah melakukan penundaan pemilu, atau spekulasi perpanjangan jabatan presiden dan yang berhubungan dengan tiga periode," tambah Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi menegaskan bahwa kesepakatan pemerintah bahwa pemilu serentak dilaksanakan pada 14 Februari 2024 dan pilkada untuk memilih gubernur, wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota dilaksanakan pada 27 November 2024.

"Dan dijelaskan sekalian, tahapan pemilu sudah dimulai nanti di pertengahan Juni 2022, karena memang ketentuan UU-nya 20 bulan sebelum pemungutan suara," tegas Presiden.

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Portal Sulut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x