Dukungan Jokowi 3 Periode Belum Berakhir, Dorongan Presiden Lanjutkan Kekuasaan Masih Bergema

- 12 April 2022, 11:40 WIB
Dukungan Jokowi 3 Periode Belum Berakhir, Dorongan Presiden Lanjutkan Kekuasaan Masih Bergema
Dukungan Jokowi 3 Periode Belum Berakhir, Dorongan Presiden Lanjutkan Kekuasaan Masih Bergema /Kabar-Priangan.com/Irman Sukmana

PORTAL NGANJUK – Tepat pada Hari ini, KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) dilantik.

Setelah dilakukan pelantikan tersebut, tahapan pemilihan umum akan dimulai pada Juni 2022.

Walaupun begitu, demikian, pihak-pihak yang ingin memperpanjang kekuasaan Presiden Joko Widodo akan selalu mencari cara agar keinginannya bisa terwujud.

Secara politik, usaha-usaha untuk melanggengkan kekuasaan hingga tiga periode terus berusaha dilakukan.

Usaha tersebut mulai dari tingkat kepala desa hingga pembantu-pembantu presiden.

Usaha tersebut dilakukan salah satunya adalah dengan menunda pemilu.

Bahkan bisa saja mendorong amendemen UUD 1945 yang telah sah berlaku saat ini.

”Memang secara normatif tidak ada celah untuk melakukan penundaan pemilu, terutama pilpres dan pemilihan umum.

Karena dari segi waktu sudah diatur secara eksplisit di dalam Pasal 6A jo 7 UUD 1945 untuk pemilihan Presiden. Sedangkan untuk Pemilihan DPR tidak dibunyikan (Pasal 19 Ayat [1]) kapan pemilihannya,” Ujar pakar Hukum Tata Negara Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Jentera, Giri Ahmad Taufik, Senin 11 April 2022.

Halaman:

Editor: Muhafi Ali Fakhri

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah