PORTAL NGANJUK – KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) telah resmi dilantik oleh pemerintah.
Setelah melakukan pelantikan, tahapan pemilihan umum akan dimulai pada Juni 2022.
Walau begitu, masih ada pihak-pihak yang ingin memperpanjang kekuasaan Presiden Joko Widodo dan akan selalu mencari cara agar keinginannya bisa terwujud.
Secara politik, usaha-usaha untuk melanggengkan kekuasaan hingga tiga periode masih terus berusaha dilakukan.
Usaha tersebut mulai dari tingkat kepala desa bahkan hingga pembantu-pembantu presiden.
Salah satu usaha yang dilakukan adalah dengan cara menunda pemilu.
Bahkan bisa saja mendorong amendemen UUD 1945 yang telah sah berlaku saat ini.
”Memang secara normatif tidak ada celah untuk melakukan penundaan pemilu, terutama pilpres dan pemilihan umum.