Kemenkes Siapkan Pos Pelayanan Vaksin Booster untuk Pemudik, Jubir Kemenkes: Tergantung SDM yang Tersedia

- 13 April 2022, 19:25 WIB
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi. /Tangkapan Layar YouTube Setpres

PORTAL NGANJUK – Vaksin booster sudah ditetapkan pemerintah menjadi salah satu syarat untuk pemudik pada 2022 ini.

Pemudik yang sudah mendapatkan vaksin booster, atau vaksin dosis ketiga tidak perlu membawa hasil tes PCR ataupun antigen sebelum melakukan mudik.

Vaksin booster dapat dikatakan sebagai vaksin pelengkap bagi yang sudah mendapat vaksin dosis pertama dan kedua.

Vaksin booster saat ini sudah menjadi salah satu persyaratan guna menaiki alat transportasi umum, seperti pesawat, kapal, dan kereta api interlokal maupun lokal.

Animo masyarakat untuk melakukan mudik pada 2022 ini sangat tinggi, mengingat lebaran tahun 2021 banyak yang tidak dapat melakukan mudik.

Baca Juga: Putera Siregar Menyerahkan Diri, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara? Begini Kronologinya

Termasuk orang yang tidak dapat keluar dari kota tempat mencari nafkah, maupun bisa keluar tapi tidak dapat memasuki kota lainnya, maupun kota letak kampung halaman.

Kemenkes atau Kementrian Kesehatan akan mengfasilitasi pos layanan vaksinasi booster untuk para pemudik di beberpa titik jalur mudik.

"Hal ini terkait juga dengan persediaan SDM maupun juga pengelolaan rantai dingin vaksinnya," ujar Siti Nadia Tarmizi selaku Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes.

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah