1. Warga Negara Indonesia;
2. Usia maksimal per 25 April 2022 mengikuti jenjang pendidikan sebagai berikut;
Diploma I/II/III : 27 tahun;
S1/Diploma IV : 30 tahun;
S2 : 35 tahun;
3. IPK minimal 2,75 untuk lulusan perguruan tinggi ;
4. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia;
5. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba.;
6. Dokumen SKCK dari Kepolisian;
7. Sertifikasi pelatihan yang sesuai dengan kompetensi dan rekomendasi pengalaman kerja apabila ada;