PORTAL NGANJUK- Surat Keterangan Catatan Kepolisian, sebelumnya dikenal sebagai Surat Keterangan Kelakuan Baik adalah surat keterangan yang diterbitkan oleh Polri yang berisikan catatan kejahatan seseorang.
Zaman yang semakin canggih membuat para penerima jasa surat keterangan catatan kepolisian dapat melakukan pembuatan SKCK secara online.
Proses SKCK online yang awalnya sangatlah sulit, kini tahapannya semakin mudah dan cepat.
Tentunya dengan jalan online seperti ini dapat lebih menghemat waktu dan juga biaya untuk datang langsung ke kantor kepolisian.
Dan juga dengan cara pembuatan secara langsung ini dapat membuat masyaraakat Indonesia melek teknologi.
Sistem online membuat penggunanya dapat berfikir secara luas dan dapat menambah ilmu baru.
Dikutip PORTAL NGANJUK dari laman Berita Pikiran Rakyat.com
Pada artikel ini kita akan membahas bagaimana cara membuat SKCK online dengan mudah tanpa harus datang langsung ke kantor kepolisian.
Berikut ini ulasan penjelesannya, harap dapat disimak dengan baik ya guys.