Satgas Pangan Polri Bersama Kemenperin Temukan Praktek Penyelewengan 78 Ton Migor Curah

- 15 April 2022, 11:09 WIB
Mobil Pembawa Minyak Goreng Curah Dengan harga Terjangkau pada Pedagang Pasar Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (11/2/2022). ANTARA/HO-Humas Polri)
Mobil Pembawa Minyak Goreng Curah Dengan harga Terjangkau pada Pedagang Pasar Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (11/2/2022). ANTARA/HO-Humas Polri) /

PORTAL NGANJUK - Kementerian Perindustrian bersama dengan Satgas Pangan Polri menemukan praktek penyelewengan 78 ton minyak goreng curah bersubsidi.

Temuan ini hasil inspeksi mendadak di tingkat distributor di wilayah Cipete, Jakarta Selatan.

"Ini menyebabkan subsidi harga minyak goreng curah tidak tersalurkan dengan tepat, padahal ada dana publik di sini," ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya, yang dikutip pada Jumat, 15 April 2022.

Baca Juga: Link Video Ica dan Indra Viral di TikTok, Twitter, dan Facebook, Bikin Netizen Geram

Agus memperingatkan para distributor agar patuh pada regulasi program penyediaan minyak goreng curah.

Ini digunakan untuk kebutuhan masyarakat, usaha mikro, dan usaha kecil sesuai Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 8 Tahun 2022.

"Kalau masih ada distributor yang menyimpang, kami ingatkan agar berhenti. Kepatuhan sangat penting, karena ini adalah upaya pemerintah untuk masyarakat dan UMKM agar bisa mendapatkan Minyak Goreng Curah bersubsidi," tegasnya.

Baca Juga: Spoiler Wedding Agreement The Series Episode 4 Tayang Hari Ini, Sarah Ikhlaskan Bian Dengan Tari?

Menurut Agus, pelaksanaan program ini memang menemui banyak tantangan dari semua lini.

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x