PORTAL NGANJUK – Belakangan, nama Angelina Sondakh kembali ramai diperbincangkan oleh masyarakat.
Pasalnya, Angelina Sondakh baru saja menghirup udara bebas usai dipenjara selama 10 tahun atas kasus korupsi hambalang.
Angelina Sondakh menjalani hukuman penjara selam 10 tahun akibat kasus pencurian uang rakyat atau korupsi Wisma Atlet.
Baca Juga: Kebijakan Baru, Mulai April 2022 Jual Beli Mobil dan Motor Bekas Kini Ditarik Pajak, Ini Rinciannya
Angelina Sondakh mendekam di balik jeruji besi sejak 27 April 2012 silam karena terjerat kasus korupsi wisma atlet.
Namun, kebebasan ibunda Keanu Massaid dari jeruji beri ini lantas mengundang reaksi dari berbagai pihak.
Bahkan beebasnya Angelina Sondakh juga menuai reaksi dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Beredar kabar bahwa KPK telah mendesak Angelina Sondakh untuk melaporkan siapa dalang di balik kasus Hambalang.
Hal tersebut lantaran hingga kini sang dalang korupsi mega proyek tersebut belum benar-benar terungkap secara tuntas hingga saat ini.