Kapan THR untuk ASN akan Diberikan? Berikut Adalah Rincian Tanggal dan Jadwal

- 18 April 2022, 10:03 WIB
Kapan THR untuk ASN akan Diberikan? Berikut Adalah Rincian Tanggal dan Jadwal
Kapan THR untuk ASN akan Diberikan? Berikut Adalah Rincian Tanggal dan Jadwal /Pixabay

PORTAL NGANJUK – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2022 masyarakat sedang menunggu pemberian THR (Tunjangan Hari Raya).

Bagi seorang ASN, pemberian THR merupakan salah satu momen yang ditunggu-tunggu.

THR untuk ASN ditampung dalam APBN dan disalurkan oleh Kementerian/Lembaga, Dana Alokasi Umum, dan bendahara umum negara.

Baca Juga: Begal Terjadi Lagi! Netizen Sindir Polisi: Kalo Ngelawan Begal Nanti Jadi Tersangka

“Pemberian THR sudah diatur dalam APBN tahun anggaran 2022.” Kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Pers di Jakarta.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk pemberian THR untuk ASN di tingkat pusat dan daerah, TNI, dan Polri tahun 2022 adalah sebanyak Rp. 34,4 Triliun.

“Pencairan THR direncanakan dimulai pada periode H-10 Idul Fitri,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers.

Adapun rincian alokasi anggaran untuk THR yang berasal dari APBN tahun 2022 adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Fakta Mencengangkan Dari Artis Multitalenta Aming, Telah Berada Pada Level Manusia Kuat

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x