PORTAL NGANJUK – Total harta kekayaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dilaporkan mengalami peningkatan selama tahun 2021.
Peningkatan harta kekayaan Presiden Jokowi tersebut mencapai Rp71,4 miliar pada tahun 2022.
Jumlah tersebut naik hingga Rp7,8 miliar dibandingkan dengan jumlah kekayaan Presiden Jokowi pada tahun 2020, yang mencapai Rp63,3 miliar.
Dikutip dari situs e-LHKPN KPK, Presiden Jokowi telah memperbarui laporan harta kekayaannya pada tanggal 24 Februari 2022 lalu.
Baca Juga: Jerumuskan Jokowi dengan Klaim Big Data, Politikus PDIP Desak Luhut agar Mengundurkan Diri
Dalam laporan tersebut diketahui Jokowi memiliki 20 bidang tanah serta beberapa bangunan senilai Rp59,4 miliar.
Adapun 20 bidang tanah dan bangunan-bangunan tersebut tersebar di berbagai kota, seperti di Jakarta, Surakarta, dan Boyolali.
Untuk nilai aset tanah dan bangunan milik Jokowi yang paling mahal diketahui berada di Kota Surakarta, yakni mencapai Rp22,5 miliar serta memiliki luas hingga 5362 m2/1992 m2.
Selain itu Jokowi juga tercatat memiliki sejumlah 8 unit kendaraan dengan total nilai mencapai Rp467 juta.