PORTAL NGANJUK – Mudik lebaran 2022 sedang berlangsung dan diperkirakan akan terus meningkat.
Pemerintah membolehkan mudik lebaran 2022 dilakukan dan berbeda dari tahun sebelumnya.
Mudik lebaran 2022 merupakan agenda yang dibolehkan kembali setelah 2 tahun dilarang akibat virus Covid-19.
Baca Juga: Rekomendasi 20 Anime Terbaik April 2022 yang Wajib Ditonton, Cocok Buat Mengisi Waktu Luang
Menjelang mudik lebaran banyak pihak yang terkait, salah satunya Polri.
Direncanakan untuk antisipasi kemacetan, pihak Polri melakukan beberapa rekayasa lalu lintas.
Bahkan pihaknya menyebut tidak akan ada razia yang menghentikan kendaraan yang sedang mudik.
Situasi ini digunakan untuk mengantisipasi kemacetan yang terjadi.
Diperkirakan jumlah kendaraan yang melintas di jalan akan semakin banyak dan puncak dari arus mudik sekitar akhir bulan April 2022.