PORTAL NGANJUK – Mudik lebaran 2022 sedang berlangsung hingga akhir bulan April 2022.
Saat mudik lebaran 2022 jalan tol merupakan jalur yang sering dipilih pemudik karena mempersingkat jarak tempuh.
Namun saat mudik lebaran 2022 harus mengetahui apa yang tidak dibolehkan saat berkendara di jalan tol.
Baca Juga: Gadis Viral Berseragam Pramuka Arachuu Banyak Dicari, Netizen Penasaran dengan Isi Video!
Ditlantas Polda Metro Jaya akan mengeluarkan pemudik dari tol jika ditemukan pelanggaran ini.
Sebelumnya pemerintah lewat pengumuman yang disampaikan oleh Presiden Jokowi membolehkan mudik lebaran 2022.
Kabar ini disambut baik oleh masyarakat, karena 2 tahun sebelumnya pemerintah melarang adanya mudik.
Berbagai pihak seperti Ditlantas Polda Metro Jaya tengah mempersiapkan pengamanan untuk memperlancar arus mudik.
Baca Juga: Klarifikasi Fakta Link Video Viral Arachu PUBG Tiktok, Disebar Mantan?