Hari Raya Idul Fitri 1443 H Berapa Hari Lagi? Lebaran 2022 Tanggal Berapa? NU, Pemerintah, dan Muhammadiyah

- 27 April 2022, 04:26 WIB
Hari Raya Idul Fitri 1443 H Berapa Hari Lagi? Lebaran 2022 Tanggal Berapa?  versi NU, Pemerintah, dan Muhammadiyah
Hari Raya Idul Fitri 1443 H Berapa Hari Lagi? Lebaran 2022 Tanggal Berapa? versi NU, Pemerintah, dan Muhammadiyah /Mufid majnun/Unsplash

Keputusan kapan Lebaran 2022 versi Muhammadiyah tersebut tercantum dalam Maklumat Nomor 01/MLM/I.0/E/2022 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah 1443 Hijriyah.

Maklumat  tersebut menerangkan bahwa umur bulan Ramadhan 1443 Hijriyah adalah 30 hari dan tanggal 1 Syawal 1443 H jatuh pada tanggal 2 Mei 2022.

"Berdasarkan hasil hisab tersebut, maka Pimpinan Muhammadiyah menetapkan 1 Syawal 1443 H jatuh pada hari Senin Pon, 2 Mei 2022 M," dilansir Portal Nganjuk dari laman muhammdiyah.or.id.

Sedangkan dari pihak NU  seperti biasa akan menetapkan Hari Raya Idul Fitri  atau Lebaran 2022 melalui pemantauan hisab yang dilakukan di akhir bulan Ramadhan.

Selain itu, Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) juga akan melaksanakan Sidang Isbat pada tanggal 1 Mei 2022 atau 29 Ramadhan 1443 H .

 “Pada hari rukyat, 29 Ramadan 1443 H, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk dan di atas kriteria baru MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Singapura) yaitu di atas 3 derajat," ujar Dirjjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin di Jakarta, dikutip dari kemenag.go.id.

Rencananya pihak Kemenag akan menggelar  rukyatul hilal di 99 titik  yang tersebar di seluruh Indonesia sebagai bahan untuk menentukan hasil Sidang Isbat penetapan 1 Syawal 1443 H atau Lebaran 2022.

 “Hasil rukyatul hilal yang dilakukan ini selanjutnya akan dilaporkan sebagai bahan pertimbangan Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1443 H,” lanjutnya.

Sama seperti penentuan awal Ramadhan Sidang Isbat ini akan digelar secara hybrid, yakni gabungan online dan offline.

Seleuruh elemen masyarakat Indonesia bisa dapat menyaksikan siaran langsung melalui TVRI atau dari media sosial Kemenag.

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x