"Kejaksaan RI secara kelembagaan tetap netral, tak ada kepentingan politik dan kekuasaan dalam penegakan hukum," tegasnya.
Baca Juga: Viral Netizen Berburu Link Download Video Chika 20jt di Sosmed, Ternyata Hoax
"Kejaksaan RI selalu mengedepankan profesionalitas, integritas, transparan, dan akuntabel dalam setiap penanganan perkara," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, Kejagung telah menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus dugaan izin ekspor CPO dan anak perusahaannya.
Keempat tersangka salah satunya adalah Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indasari Wisnu Wardhana, Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group Stanley MA.
Baca Juga: Rocky Gerung Kaitkan Pernyataan Masinton Pasaribu dengan Dugaan Kasus KKN Keluarga Jokowi
Kemudian, Master Parulian Tumanggor, selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, dan terakhir General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas Picare Togar Sitanggang.
Pihak berwajib juga masih melakukan pendalaman kasus tersebut guna mengusut tuntas siapa saja yang terlibat di dalamnya.***