Kemenag Akan Berlakukan Kriteria Baru untuk Lihat Hilal dan Penetapan 1 Syawal 2022

- 27 April 2022, 17:15 WIB
Kemenag akan menggelar sidang isbat penentuan hilal Lebaran 2022. /Pixabay
Kemenag akan menggelar sidang isbat penentuan hilal Lebaran 2022. /Pixabay /

PORTAL NGANJUK – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal yang jatuh pada 2 Mei 2022.

Namun, pemerintah belum menetapkan tanggal pasti kapan 1 Syawal atau hari raya Idul Fitri 2022.

Diketahui pemerintah melalui Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat pada 1 Mei guna menetapkan lebaran 2022.  

Kamaruddin Amin Dirjen Bimas Islam Kemenag menyatakan, secara hisab posisi hilal pada 1 Mei sudah mulai terlihat.

Baca Juga: Doa dan Bacaan Sholat Tasbih Lengkap Beserta Tata Caranya, Amalan Sunah dengan Keutamaan Luar Biasa

Menurut Kamaruddin sudah memenuhi kriteria baru yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).

Artinya, pada 29 Ramadhan 1443 H atau 1 Mei 2022 mendatang, tinggi hilal antara 4 derajat 0,59 menit sampai 5 derajat 33,57 menit.

Hasil tersebut juga sudah di sejajarkan dengan sudut elongasi antara 4,89 derajat sampai 6,4 derajat.

"Secara hisab, pada hari tersebut posisi hilal awal Syawal di Indonesia telah masuk dalam kriteria baru MABIMS," ujar Kamaruddin.

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x