PORTAL NGANJUK – Pesta demokrasi Pemilihan Umum (pemilu) tahun 2024 akan berlangsung dalam waktu kurang dari dua tahun lagi.
Berdasarkan peristiwa yang pernah terjadi sebelumnya, diketahui bahwa pelaksanaan pemilu di Indonesia kerap diwarnai dengan bermacam pelanggaran dengan tujuan agar peserta tertentu bisa menang.
Ray Rangkuti, seorang Pengamat politik sekaligus Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima) telah memprediksi empat pelanggaran yang mungkin akan terjadi dalam pelaksanaan pemilu tahun 2024.
Terlebih lagi, dalam prediksinya, dia mengatakan keempat pelanggaran tersebut akan terjadi baik di tingkat pusat maupun daerah ketika Pemilu Serentak tahun 2024 dilaksanakan.
Ray mengungkap prediksi tersebut dalam podcast Rumah Kebudayaan Nusantara (RKN) yang berjudul ‘Seleksi Bawaslu: Menjawab Tantangan Pemilu 2024’.
Keempat pelanggaran yang diduga akan terjadi dalam pemilu 2024 antara lain, politik uang, politik identitas, aparatur sipil negara (ASN) yang tidak profesional, hingga keberpihakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada calon tertentu.
Pertama, politik uang, Ray mengatakan bahwa pelanggaran ini kerap kali terjadi pada saat pelaksanaan pemilu di Indonesia.
"Ini satu penyakit lama yang tidak kunjung sembuh," ujar Ray dikutip oleh Portal Nganjuk dari RKN Media pada Selasa, 10 Mei 2022.