Siwi Widi  Akui Terima Dana Sejumlah Rp647juta dari Farsha Kautsar Anak Mantan Direktorat Jenderal Pajak

- 12 Mei 2022, 13:00 WIB
Ilustrasi suap.
Ilustrasi suap. / Pixabay/sajinka2

PORTAL NGANJUK - Salah satu eks pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti akui menerima dana sejumlah Rp647juta dari Farsha Kautsar anak mantan Pemeriksa Pajak Madya pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak Wawan Ridwan.

Berdasarkan keterangan pengakuan Siwi, ia menerima dana sejumlah Rp647juta dari Farsha Kautsar dari dari April 2019 hingga Juli 2019.

Siwi juga mengaku mendapat transfer dana sejumlah Rp647juta yang kemudian menggunakan uang itu untuk berbagai kepentingan pribadi.

“Ada transfer dari rekening Farsha dari April 2019 sampai Juli 2019,” kata Siwi Widi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta dilansir dari Antara.

Baca Juga: PPKM Jawa dan Bali Diberlakukan, Pasien di Wisma Atlet Sisa 1 Orang

Kini Siwi Widi ditetapkan menjadi saksi untuk mantan Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi dan Penilai Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) Wawan Ridwan yang didakwa menerima suap, mendapat gratifikasi, dan melakukan tindak pidana pencucian uang.

"Waktu itu saya jadi teman dekat Farsha. Farsha mengaku berusia 28 tahun, sebagai pengusaha, bukan mahasiswa. Dia mencoba mendekati saya dan ada obrolan di mana dia mencoba mencari perhatian pada saya dengan membayarkan sesuatu untuk saya," ungkap Siwi.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK juga melayangkan pertanyaan terkait penggunaan uang tersebut yang digunakan untuk jalan-jalan keluar negeri, membelikan tas seperti BAP nomor 22, membeli jaket merek Gucci, belanja, dan untuk perawatan kecantikan di Korea.

Pertanyaan tersebut lantas dibenarkan oleh Siwi Widi dan menyebut Farsha tidak menceritakan bisnis apa yang dilakukannya sehingga punya uang tersebut.

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x