PORTAL NGANJUK – Pembicaraan mengenai Ustadz Abdul Somad (UAS) yang ditolak masuk ke Singapura beberapa waktu lalu masih hangat di masyarakat.
Bahkan sejumlah simpatisan pendukung UAS dikabarkan telah melakukan demo besar-besaran untuk membela penceramah kondang tersebut.
Namun, ternyata tak hanya UAS saja, pemerintah Singapura tercatat juga pernah menolak tiga pengkhotbah Kristen untuk masuk ke negaranya.
Peristiwa tersebut terjadi pada tahun 2017, dimana dua orang pengkhotbah Kristen dari luar negeri ditolak masuk ke Singapura karena telah membuat pernyataan yang menghina agama lain.
Saat itu mereka diketahui telah menggambarkan Allah sebagai “Tuhan palsu”. Tak hanya itu, mereka juga menyebut umat Buddha sebagai “orang Tohuw”, dimana dalam Bahasa Ibrani berarti hilang, tak bernyawa, bingung dan mandul secara spiritual.
Selain dua orang pengkhotbah tersebut, disebutkan oleh Menteri Hukum dan Dalam Negeri Singapura Kasiviswanathan Shanmugam bahwa negaranya juga pernah menolak masuk pengkhotbah Kristen lain dari Amerika pada tahun 2018.
Pengkhotbah tersebut dilarang masuk dan menyampaikan khotbahnya di Singapura karena telah membuat pernyataan yang menghina Islam.
Dikatakan pula bahwa pemerintah Singapura pada bulan ini juga telah melarang penayangan film berbahasa Hindi, The Kashmir Files.