Kolonel Priyanto Dicopot dan Dihukum Penjara Seumur Hidup, Berikut Pengakuan Anak Buahnya yang Mengejutkan

- 9 Juni 2022, 17:38 WIB
Kolonel Priyanto Dicopot dan Dihukum Penjara Seumur Hidup, Berikut Pengakuan Anak Buahnya yang Mengejutkan
Kolonel Priyanto Dicopot dan Dihukum Penjara Seumur Hidup, Berikut Pengakuan Anak Buahnya yang Mengejutkan /Antara/Tri Meilani Ameliya

PORTAL NGANJUK – Kolonel Prayitno kasus pembunuhan dua sejoli menjalani sidang akhirnya, pengadilan menjatuhkan hukuman pemecatan dari keanggotaan TNI dan penjara seumur hidup.

Kolonel Prayitno menjadi tersangka setelah ditemukannya dua sejoli oleh warga, sempat menjadi pencarian, namun ternyata tersangkanya adalah anggota dari TNI.

Berikut pengakuan 2 anak buah Kolonel Priyanto yang dianggap memberatkan sehingga mendapatkan hukuman penjara seumur hidup dan pemecatan dari anggota TNI.

Kolonel Priyanto tersangka kasus pembunuhan berencana dengan 2 anak buahnya dengan menabrak 2 sejoli di Nagreg, Jawa Barat.

Sebelumnya mobil yang dinaiki oleh Kolonel Priyanto tengah menabrak kendaraan yang ditumpangi oleh Handi dan Salsa.

Baca Juga: Berebut Harta, Rizky Febian Dilaporkan Ke Polisi, Teddy Pardiyana Desak Putra Sule Buka Fakta

Tak ingin bertanggung jawab dan mengantarkannya ke rumahsakit, Kolonel Priyanto justru memerintahkan anak buahnya untuk membuang dua remaja ini ke sungai Serayu guna menghilangkan jejak.

Dalam hasil autopsi yang dilakukan oleh pihak rumahsakit menyatakan bahwa remaja laki-laki Handi yang merupakan korban tabrak Kolonel Priyanto masih hidup ketika akan dibuang ke sungai Serayu.

“Sebagai tentara terlatih, terdakwa menggunakan keahliannya untuk membunuh orang dengan cara yang tidak manusiawi,” ujar hakim ketua Brigadir Jenderal Faridah Faisal dikutip Pikiran-Rakyat.com dari SCMP, 8 Juni 2022.

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x