Turun Harga! Masyarakat Kini Bisa Beli Minyak Goreng Rp14000 Hingga 10 Liter Dengan KTP

- 23 Juni 2022, 13:00 WIB
Turun Harga! Masyarakat Kini Bisa Beli Minyak Goreng Rp14000 Hingga 10 Liter Dengan KTP
Turun Harga! Masyarakat Kini Bisa Beli Minyak Goreng Rp14000 Hingga 10 Liter Dengan KTP /ANTARA/Hafidz Mubarak A/wsj

PORTAL NGANJUK – Belakangan harga minyak goreng dinilai sangat tinggi dan sebagian masyarakat merasa keberatan dengan hal tersebut.

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan bawha saat ini warga dapat membeli minyak goreng curah dengan syarat membawa satu kartu tanda penduduk (KTP).

Masyarakat dapat membeli minyak goreng curah 10 liter sesuai harga eceran tertinggi (HET)  Rp14.000 per liter.

Baca Juga: Tak Pakai Helm, Seorang Pemotor Mendapat Tilang Elektronik Saat Melintasi Jalan di Areal Persawahan

"Nah, bahkan kita sekarang Pak Sekjen Pak Oke (Sekretaris Jenderal Kemendag, Oke Nurwan) ini yang punya tanggung jawab,

Kita sekarang boleh (membeli minyak goreng curah) masyarakat, kemarin hanya beli satu KTP untuk 2 liter, sekarang boleh 10 kg eh 10 liter, boleh,

Jadi kita boleh sekarang beli 10 liter untuk 1 KTP," ujar Mendag Zulkifli Hasan usai memantau harga kebutuhan pokok di Pasar Kosambi di Jalan Ahmad Yani Kota Bandung, Jawa Barat,  Kamis 23 Juni 2022.

Mendag Zulkifli mengatakan kebijakan baru tersebut diambil untuk membantu masyarakat.

Khususnya yang pelaku UMKM agar tidak merasa kesulitan untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng curah dalam menjalankan usahanya.

Halaman:

Editor: Muhafi Ali Fakhri

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah