Jokowi Batalkan Pencabutan Izin Ponpes Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Begini Alasannya

- 13 Juli 2022, 13:04 WIB
Jokowi Batalkan Pencabutan Izin Ponpes Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Begini Alasannya
Jokowi Batalkan Pencabutan Izin Ponpes Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Begini Alasannya /BPMI Setpres

PORTAL NGANJUK – Presiden Joko Widodo (Jokowi) berani mengambil langkah untuk membatalkan pencabutan izin operasional Pondok Pesantren (Ponpres) Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah.

Kasus anak kiai yang berinisial MSAT mencuri perhatian publik, hingga sosok Jokowi harus turun tangan.

Kasus yang dilakukan MSAT terkait pencabulan seorang santriwati, berlokasi di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Jombang.

Baca Juga: Natalie Holscher Hapus Foto Keluarga di Instagram, Tunjukkan Kuat dan Tabah Hadapi Ujian Hidup

Lantas apa alasan Jokowi membatalkan untuk mencabut izin Ponpes Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah?

Sejak kasus MSAT tersebar di berbagai media sosial, Kementerian Agama (Kemenag) langsung tegas menanganinya.

Dengan hak yang dimiliki, Kemenag dengan tidak terhormat mencabut izin operasional dari Ponpes Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah.

Baca Juga: Kejanggalan Draft Final RKUHP: Tidak Hormat ke Hakim Denda Rp10 Juta, Masyarakat Kecil Hanya Pasrah

Jarak beberapa hari publik dikagetkan dengan perintah Jokowi yang meminta pembatalan pencabutan izin operasional.

Langkah ini diambil Jokowi karena sempat berbincang dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy

12 Juli 2022, Muhadjir menjelaskan bahwa Jokowi ingin menekankan untuk setiap lembaga pendidikan ada pengawasan lebih ketat. Tidak mau ada kasus serupa yang terjadi, khususnya dalam lingkup ponpres, kental dengan unsur pendidikan agama.

Baca Juga: Timnas Indonesia Menyatakan Duka Kepada 4 Orang Ini, Telah Mendukung Pertandingan Namun Berakhir Tragis

Pihak terkait diminta menerapkan regulasi yang ampuh, lembaga pendidikan seharusnya menjadi pendidik generasi muda bukan justru merusaknya.

Tidak tanggung-tanggung, Jokowi memberikan perhatian kepada Ponpes Shiddiqiyyah untuk segera menangani kasus tersebut.

Dirinya meminta untuk santriwati yang menjadi korban didampingi oleh tenaga ahli, dipantau kondisi dengan baik, serta disembuhkan dari rasa takut dan trauma.

Baca Juga: Kondisi Terbaru Lucinta Luna Usai Operasi Gergaji Rahang, Tunjukan Hal Memprihatinkan Tak Terduga

Walaupun jejak noda terdapat di Ponpes Shiddiqiyyah, namun perlu diketahui bahwa yang melakukan tindakan tersebut adalah oknum tidak bertanggung jawab.

Jokowi melakukan pembatalan pencabutan izin karena memikirkan nasib santri yang mengemban ilmu disana.

Selain santri, orang tua diminta untuk tenang, anak bisa tetap melanjutkan pendidikan agama dengan aman.

Walaupun belum ada jaminan pasti, Jokowi mencoba memberikan arahan agar pelaku pencabulan mendapatkan hukuman yang sesuai.

Pelaku pencabulan memiliki nama lengkap Moch Subchi Al Tsani untungnya sudah diamankan oleh pihak berwenang.

Sebelumnya 7 Juli 2022, pihak kepolisian sempat tidak mendapatkan sambutan yang baik oleh santri.

Aparat tidak diperkenankan masuk, terdapat kendala dalam penangkapan Mas Bechi, sapaan pelaku.

Untungnya dengan langkah tepat yang dilakukan, membuat aparat bisa mengamankan tersangka.

Tindakan kekerasan sebenarnya telah didapatkan sejak 2017. Sejumlah santriwati telah melaporkan kasus kekerasan yang menimpa dirinya.

Walaupun demikian pihak polisi tidak bisa memproses karena kurangnya bukti untuk diangkat sebagai kasus.

Kasus ini cukup rumit serta telah berlangsung lama, Bechi sempat menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 13 Januari 2022.

Untungnya kasus ini berhasil diusut serta masih dalam proses ranah hukum.

Jokowi tetap menekankan untuk segera mengembalikan fungsi Ponpes Shiddiqiyyah sebagai lembaga pendidikan agar santri bisa belajar dengan tenang.

Demikian informasi alasan Jokowi mencabut izin dari Ponpres Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah.***

Editor: Alfan Amar Mujab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah