Kejanggalan Draft Final RKUHP: Tidak Hormat ke Hakim Denda Rp10 Juta, Masyarakat Kecil Hanya Pasrah

- 13 Juli 2022, 12:54 WIB
Kejanggalan Draft Final RKUHP: Tidak Hormat ke Hakim Denda Rp10 Juta, Masyarakat Kecil Hanya Pasrah
Kejanggalan Draft Final RKUHP: Tidak Hormat ke Hakim Denda Rp10 Juta, Masyarakat Kecil Hanya Pasrah /

PORTAL NGANJUK – Draft final RKUHP (Rencana Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) serta peran hakim disoroti oleh publik.

Salah satu isu mengenai draft final RKUHP adalah pada proses pengadilan yang dipimpin oleh hakim

Hakim mendapatkan dukungan penuh di draft final RKUHP, membahas terkait ketertiban saat persidangan.

Baca Juga: Timnas Indonesia Menyatakan Duka Kepada 4 Orang Ini, Telah Mendukung Pertandingan Namun Berakhir Tragis

Lantas apakah aturan draft final RKUHP bertujuan menguntungkan hakim atau memojokkan masyarakat?

Publik kembali dihebohkan dengan isu draft final RKUHP, pembahasan mengarah kepada hakim peradilan.

Terdapat aturan yang menyuruh setiap orang harus tenang, hormat dengan keputusan hakim.

Baca Juga: Kondisi Terbaru Lucinta Luna Usai Operasi Gergaji Rahang, Tunjukan Hal Memprihatinkan Tak Terduga

Langkah ini dilakukan untuk menegakkan ketertiban saat persidangan berlangsung.

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah