Ajaran Sesat di Banten: Tak Boleh Shalat dan Dilarang Mengikuti Ajaran Nabi Muhammad SAW

- 14 Juli 2022, 08:40 WIB
Ajaran Sesat di Banten: Tak Boleh Shalat dan Dilarang Mengikuti Ajaran Nabi Muhammad
Ajaran Sesat di Banten: Tak Boleh Shalat dan Dilarang Mengikuti Ajaran Nabi Muhammad /Polres Lebak

Berdasarkan informasi, Natrom diduga menyebarkan ajaran dewa matahari dan warga dilarang menjalankan ibadah shalat serta tidak boleh mengikuti ajaran Nabi Muhammad SAW.

Dengan adanya informasi tersebut, warga setempat kemudian membawa Natrom ke Polsek Bayah.

Hal tersebut dilakukan agar tidak ada amukan massa karena informasi tersebut sudah berkembang di masyarakat.

“Sekarang Natrom sudah diamankan di Polres Lebak,” kata Ahmad Hudori.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar Jokowi Resmi Pecat Zulkifli Hasan Karena Promosikan Anaknya Saat Bertugas

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Lebak AKP Indik Rusmono mengatakan bahwa saat ini pelaku penyebar ajaran dewa matahari sedang menjalani pemeriksaan atas laporan masyarakat tersebut.

“Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap Natrom yang diduga sebagai dewa matahari,” ujarnya.***

Halaman:

Editor: Muhafi Ali Fakhri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah