Saat mengetahui kondisi istri Irjen Ferdi Sambo, kuasa hukum mengajukan untuk kliennya didampingi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Keterangan dari Komnas Perempuan mendapatkan temuan, terdapat bekas luka akibat kekerasan seksual pada bagian tubuh istri Irjen Ferdi Sambo.
Belum ada tindak lanjut atas kejadian ini, masih fokus pada kesembuhan trauma istri Irjen Ferdi Sambo, setelah tujuan tercapai maka pendalaman kasus akan dilakukan.
Video yang berdurasi 10 menit 06 detik tidak ada informasi selaras yang mengacu pada judul.
Seakan video tersebut memang sengaja dibuat untuk mendapatkan perhatian publik.
Video hanya berfokus pada tindakan yang dilakukan Komnas HAM dan pihak terkait.
Tidak ada keterangan pasti bahwa istri Irjen Ferdi Sambo telah mengakui kejadian yang dialami Brigadir J.
Apalagi tidak ada keterangan peran khusus yang dilakukan oleh istri Irjen Ferdi Sambo.
Foto yang digunakan diduga kuat bukan istri Irjen Ferdi Sambo, hanya masuk untuk bahan di video YouTube PAKDE TV.