Kuasa Hukum Brigadir J Berikan Laporan Pembunuhan Berencana, Berkaitan dengan Pencabutan Jabatan Irjen Ferdy?

- 19 Juli 2022, 11:44 WIB
Tewasnya Brigadir J menurut versi kuasa hukum keluarga akibat pembunuhan berencana. Kuasa hukum Komarudin Simanjuntak dkk melaporkan kasusnya ke Bareskrim kemarin/foto: /M RISYAL HIDAYAT/ANTARA FOTO
Tewasnya Brigadir J menurut versi kuasa hukum keluarga akibat pembunuhan berencana. Kuasa hukum Komarudin Simanjuntak dkk melaporkan kasusnya ke Bareskrim kemarin/foto: /M RISYAL HIDAYAT/ANTARA FOTO /portaljember.pikiran-rakyat.com/

PORTAL NGANJUK – Kematian Brigadir Yosua alias Brigadir J masih mendapatkan sorotan, apalagi dikaitkan dengan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Baru-baru ini Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak datangi Bareskrim Polri, membawa laporan pembunuhan berencana yang dialami kliennya.

Setelah laporan penembakan Brigadir J diterima, Polri langsung putuskan untuk cabut jabatan sementara Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: Komjen Susno Duadji Tegaskan CCTV di Rumah Irjen Ferdy Sambo Tidak Rusak saat Detik-detik Tewasnya Brigadir J

Kabar ini membuat publik bertanya isi laporan Kuasa Hukum Brigadir J, benarkah laporan itu penyebab utama jabatan Irjen Ferdy Sambo dicabut?

Senin, 18 Juli 2022, Kamaruddin mencoba memberikan laporan baru terkait kematian Brigadir J.

Diketahui bahwa sempat terjadi baku tembak antara Brigadir J dan anggota lain bernama Bharada E.

Dari kejadian itu Brigadir J tewas dan proses penyelidikan masih terus dilakukan.

Baca Juga: Nonton dan Download Anime Tokyo Mew Mew New Episode 3 Sub Indo TERBARU Resmi, Streaming Disini

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah