Terlebih ungkapan Susno Duadji, masalah itu sudah masuk ke ranah media sosial (medsos) dan banyak disoroti dan menimbulkan spekulasi dari publik.
"Karena ini sudah masuk ranah publik, yaitu medsos, maka Polri wajib menjelaskan hal ini apakah benar atau tidak," tuturnya.
Lebih lanjut, Susno Duadji juga menyinggung hilangnya 3 buah ponsel milik Brigadir J.
Mantan Kapolda Jawa Barat tersebut menegaskan, saat ini ketiga handphone milik Brigadir J itu masihlah menjadi barang bukti.
"Pada saat ini jadi barang bukti untuk disita oleh pihak polisi," kata Susno Duadji.
Sementara itu, dirinya menjelaskan bahwa dekoder CCTV yang diambill dari komplek rumah Ferdy Sambo merupakan untuk hal mengenai kepentingan penyidikan.
"Informasi terakhir, yang ngambil itu katanya Reserse. Jadi percayalah masyarakat kalau Reserse yang mengambil, itu pasti tentu dalam rangka penyelidikan dan penyidikan," tambahnya.
Sehingga menurut penjelasan Susno Duadji, bahwa CCTV di rumah Ferdy Sambo rusak saat kejadian adalah salah.