PORTAL NGANJUK - Kabar kematian Brigadir Yosua atau Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo tengah ramai disorot dan menimbulkan spekulasi dari masyarakat.
Publik banyak yang menilai bahwa kematian sopir istri Ferdy Sambo itu disebut-sebut dipenuhi dengan isu kejanggalan.
Mulai isu dari CCTV rumah yang rusak hingga bekas-bekas luka di tubuh jenazah Brigadir J.
Salah satu tokoh yang terus menyorot kejanggalan kematian Brigadir J di rumah Ferdy Sambo adalah Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji. .
Sebagaimana dilansir dari video yang diunggah dari kanal YouTube bernama Polisi Ooh Polisi pada Selasa, 19 Juli 2022, Susno Duadji menjelaskan, peristiwa tewasnya Brigadir J di rumah Ferdy Sambo memang perlu ditangani dengan kehati-hatian yang penuh.
Pasalnya kejadian itu, kata Susno Duadji melibatkan sesama anggota polisi dan terjadi di wilayah rumah seorang petinggi Polri.
"Kalau untuk tolak ukur polisi, yang menembak polisi, yang ditembak polisi, dan di rumah polisi, mungkin harus penuh kehati-hatian," ujar Susno Duadji.
Terkait keluarga Brigadir J yang dilarang membuka peti jenazah, Susno Duadji pun menjelaskan bahwa Polri harus menjelaskan hal ini kepada masyarakat.
Terlebih ungkapan Susno Duadji, masalah itu sudah masuk ke ranah media sosial (medsos) dan banyak disoroti dan menimbulkan spekulasi dari publik.
"Karena ini sudah masuk ranah publik, yaitu medsos, maka Polri wajib menjelaskan hal ini apakah benar atau tidak," tuturnya.
Lebih lanjut, Susno Duadji juga menyinggung hilangnya 3 buah ponsel milik Brigadir J.
Mantan Kapolda Jawa Barat tersebut menegaskan, saat ini ketiga handphone milik Brigadir J itu masihlah menjadi barang bukti.
"Pada saat ini jadi barang bukti untuk disita oleh pihak polisi," kata Susno Duadji.
Sementara itu, dirinya menjelaskan bahwa dekoder CCTV yang diambill dari komplek rumah Ferdy Sambo merupakan untuk hal mengenai kepentingan penyidikan.
"Informasi terakhir, yang ngambil itu katanya Reserse. Jadi percayalah masyarakat kalau Reserse yang mengambil, itu pasti tentu dalam rangka penyelidikan dan penyidikan," tambahnya.
Sehingga menurut penjelasan Susno Duadji, bahwa CCTV di rumah Ferdy Sambo rusak saat kejadian adalah salah.
Dia menegaskan, Reserse nantinya akan membuka rekaman CCTV tersebut saat di pengadilan.
"Insya Allah, nanti mudah-mudahan masih ada rekamannya di CCTV. Masih ada rekaman, terekam sebelum peristiwa, saat peristiwa, dan sesudah peristiwa," tutup Susno Duadji.***