PORTAL NGANJUK – Diketahui bahwa Brigadir NofriansyahYosua Hutabarat atau Brigadir J salah satu anggota kepolisianditemukan tewas di rumah Irjen Ferdi Sambo.
Hingga saat ini, kasus ini cukup membingungkan.
Hari demi hari bukti kian bertambah, terdapat banyak kejanggalan-kejanggalan yang terjadi dalam kasus ini.
Sudah lebih dari 10 hari dari tewasnya Brigadir J, alasanpastinya masih belum terungkap.
Bahkan pihak Polri pada tanggal 19 Juli 2022 menyetujui permohonan dari keluargaBrigadir J untuk melakukan otopsi ulang.
Baca Juga: Jazz Gunung Bromo 2022, Musisi Legend Indonesia Turut Meramaikan: Ahmad Albar Dan Ian Antono
Irjen Pol Dedi Prasetyo, selaku Kadiv Humas Polri menjelaskanalasan pihak Polri menyetujui otopsi ulang demi keadilan, ataudalam istilah forensik disebut dengan ekshumasi.
Dalam kasus ini, Kapolri Jenderal Listyo Prabowo membentuktim khusus (Timsus).
Timsus menemukan CCTV tempattewasnya Brigadir J, yaitu di rumah dinas Kadiv Propam Polriyang sekarang di nonaktifkan, yakni Irjen Ferdy Sambo.