Di antaranya adalah ditemukannya sejumlah barang bukti, salah satunya ialah rekaman CCTV di rumah Ferdy Sambo.
Penemuan rekaman CCTV di rumah Ferdy Sambo itu telah dikonfirmasi oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.
Menurut Dedi, rekaman CCTV tersebut nantinya akan digunakan oleh Timsus dalam rangkaian penyidikan penyidikan terkait tewasnya Brigadir J pada Jumat, 8 Juli 2022.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djayadi mengatakan, rekaman CCTV yang ditemukan di rumah Ferdy Sambo saat ini tengah diteliti di sebuah laboratorium forensik.
Sementara itu, Kuasa hukum dari Brigadir J sebelumnya telah menemukan dugaan kejanggalan pada hasil autopsi.
Oleh karena itu, temuan kejanggalan tersebut pun dilaporkan kuasa hukum Brigadir J pada mabes Polri pada Senin lalu.
Berdasarkan keterangan dari kuasa hukum Brigadir J, it merupakan penemuan luka yang tak wajar pada kliennya yang tewas.
Menurut Johnson, rincian luka itu dijadikan barang bukti dalam laporan resmi yang dibuat timnya ke SPKT Mabes Polri.