PORTAL NGANJUK - Fakta baru terungkap, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bagian dari tim khusus pengungkapan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Joshua Hutabarat atau Brigadir J dapat mengamankan bukti baru.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa Polri berhasil mengamankan handpone Brigadir J serta rekaman CCTV, yang akan diperiksa tim penyidik nantinya.
Sejalan dengan hal tersebut, kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J saat ini sudah dinaikkan menjadi berstatus penyidikan.
Kasus tersebut pun menjadi dugaan pembunuhan berencana, pasca laporan pengacara keluarga Brigadir J yaitu Kamarudin Simanjuntak ke Bareskrim Polri.
"Handphone serta rekaman CCTV yang berhasil diamankan oleh tim penyidik, saat ini masih terus dilakukan pemeriksaannya di labfor," ujar Dedi dikutip PORTAL NGANJUK dari PMJ News, Sabtu 23 Juli 2022.
Dedi menegaskan bahwa tim khusus Polri berhasil mengamankan rekaman CCTV terkait peristiwa baku tembak Brigadir J dengan Bharada E, di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo.
Dedi juga menambahkan keterangannya mengenai proses pemeriksaan handphone dan rekaman CCTV yang akan dilakukan secara maksimal dan profesional oleh pihak yang ahli dalam bidangnya.
Dedi pun menekankan, tim khusus dari Polri akan melaksanakan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk berkomitmen mengungkap tuntas kasus Brigadir J secara transparan dan akuntabel.