Proses Autopsi Brigadir J tengah dilakukan, Polisi Minta Pengacara Tidak Berspekulasi

- 24 Juli 2022, 18:25 WIB
 Tangkapan layar YouTube UP INFO Penyelidikan kasus Brigadir J
 Tangkapan layar YouTube UP INFO Penyelidikan kasus Brigadir J /

PORTAL NGANJUK Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo meminta pengacara keluarga Brigadir J untuktidak berspekulasi.

Polisi meminta agar pengacara keluarga Brigadir J menyampaikan sesuai dengan hukum acaranya.

Sebelumnya, Polisi menyetujui autopsi terhadap jasad Brigadir J atas dasar keadilan.

Autopsi dilakukan di tempat pemakaman Brigadir J yang teletakdi daerah Sungai Bahar unit 1 Kabupaten Muaro Jambi pada Rabu, 27 Juli 2022.

Baca Juga: Cek Fakta: Brigadir J Telah Diancam Sejak Juni? Kamaruddin Amankan Rekaman Ancaman Sebagai Bukti Terbaru 

Seperti yang diketahui, Proses autopsi dilakukan dengan penggalian makam dan autopsi terhadap jenazah.

Tentunya proses ekshumasi dilakukan oleh para pakar forensik, Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia, dan ahli Forensikdari sejumlah universitas.

Lebih lanjut para pihak yang telah diusulkan oleh kuasa hukumkeluarga seperti rumah sakit dan tim forensik dari unsur di luarPolri juga terlibat dalam proses ini.

 Baca Juga: Cek Fakta: 11 Orang Dekat Brigadir J Diperiksa, Buntuti Keterangan Kamaruddin Simanjuntak Ada 1 Tersangka

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x