Ekshumasi Jenazah Brigadir J Akan Diproses, Apa Itu Ekshumasi?

- 26 Juli 2022, 13:44 WIB
Ekshumasi Jenazah Brigadir J Akan Diproses, Apa Itu Ekshumasi?
Ekshumasi Jenazah Brigadir J Akan Diproses, Apa Itu Ekshumasi? /Tangkapan layar YouTube Wahyu Seno

PORTAL NGANJUK – Kasus kematian Brigadir J dalam aksi baku tembak dengan Bharada E hingga kini masih terus dilakukan penyelidikan.

Keluarga korban meminta untuk dilakukan autopsi ulang dan disetujui oleh Polri dengan dasar keadilan dan transparasi.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo meminta kepada pengacara keluarga Brigadir J untuk tidak berspekulasi dan menyampaikan sesuai dengan hukum acaranya.

Sebelumnya, dari pengacara keluarga mengatakan bahwa terdapat sejumlah luka sayatan, memar, luka yang membiru, luka di bagian leher yang diduga digerek oleh benda tertentu, serta luka pada jari.

Baca Juga: Kode Redeem FF Terbaru Selasa 26 Juli 2022, Pemain Free Fire MAX Juga Bisa Klaim, Loh!

Dedi berharap bahwa media yang meliput dapat meluruskan berbagai macam spekulasi yang berkembang di masyarakat.

Dedi mengatakan bahwa teman –teman media yang mengutip seharusnya dari sumber yang jelas, karena apabila sumbernya bukan dari yang ahli akan menimbulkan permasalahan yang lebih keruh.

Dedi juga menambahkan jika masalah ini sebenarnya juga akan segera diungkap oleh timsus.

Autopsi ulang akan dilakukan di tempat pemakaman Brigadir J yang berlokasi di daerah Sungai Bahar unit 1 Kabupaten Muaro, Jambi pada Rabu, 27 Juli 2022.

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah