PORTAL NGANJUK – Kasus baku tembak antar polisi yang menewaskan Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dinilai banyak terdapat kejanggalan.
Bahkan banyak yang menduga bahwa Brigadir J menjadi korban pembunuhan berencana oleh rekannya sendiri.
Hal tersebut disampaikan oleh pihak keluarga Brigadir J bersamaan dengan klaim yang menyebutkan kalau mereka telah mengantongi bukti kuat atas dugaan tersebut.
Baca Juga: Cek Fakta: Bharada E Ternyata Dibayar Istri Ferdy Sambo untuk Dijadikan Tumbal
Bahkan, mereka mengaku menemukan jejak digital ancaman pembunuhan.
Pihak keluarga melalui pengacara Kamaruddin Simanjuntak menegaskan bahwa saat ini sudah mengetahui pesan ancaman pembunuhan yang dialamatkan kepada Brigadir J.
Kamaruddin mengatakan, sehari sebelum tragedi baku tembak itu terjadi di rumah Ferdy Sambo, Brigadir J sempat bercerita kepada keluarga mengenai berbagai masalah yang sedang dihadapi.
Bahkan, kata Kamaruddin, almarhum sudah menyampaikan salam perpisahan sebelum dirinya tewas ditembak pada Jumat, 8 Juli 2022.
“Sampai di hari terakhir dia mau dibunuh, tepatnya tanggal 7, dia curhat dan sudah mengucapkan kata-kata perpisahan,” ucap Kamaruddin pada 25 Juli 2022 kemarin.