Audiensi PRMN dengan KPU: Pentingnya Partisipasi Pemilih Muda di Pemilu 2024

- 1 Agustus 2022, 10:33 WIB
PRMN melakukan pertemuan dengan pimpinan KPU, Kamis, 28 Juli 2022.
PRMN melakukan pertemuan dengan pimpinan KPU, Kamis, 28 Juli 2022. /Pikiran-Rakyat.com/

"Bahkan Dewan Pers pun tidak dapat menjangkau konten-konten disinformasi atau konten menyesatkan milik perseorangan (di medsos) ini," kata Yulianto yang merupakan Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah periode 2018-2023.

Dalam kacamata lebih luas Yulianto melihat persoalan hoaks, konten negatif, dan berita menyesatkan berkaitan erat dengan kedaulatan komunikasi di Tanah Air.

Kedaulatan komunikasi, kata Yulianto, sebuah kondisi di mana negara pun kesulitan melawan karena ruang informasi digital penuh unggahan-unggahan yang ada di media sosial.

Sementara itu, hanya undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) yang bisa menjangkau, tapi itu pun masuk delik aduan.

Meskipun Kementerian Kominfo sudah men-takedown hoaks, ujaran kebencian, iau SARA, dan konten negatif setiap hari namun masih saja bermunculan.

Baca Juga: Soal Temuan Beras di Depok, JNE: Kondisinya Sudah Rusak

"Efeknya bisa bermacam-macam seperti polarisasi antara masing-masing pendukung paslon sampai terjadinya disintegrasi bangsa," jelas Yulianto.

Ia berharap media-media besar berjaringan seperti PRMN bisa mengonsolidasikan portal-portal online berbasis internet menjadi sebuah kekuatan media baru.

"Untuk mengangkal pemberitaan negatif di media sosial," tegasnya.

Anggota KPU RI August Mellasz membahas generasi milenial yang merupakan salah satu pemilih dan aset terbesar dalam pemilu.

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah