Baca Juga: Pimred Kabar Tegal Pikiran Rakyat Media Network Dilaporkan Hilang, Berikut Ciri-ciri dan Fotonya
Kasus tersebut menjadi dugaan pembunuhan berencana, pasca laporan pengacara keluarga Brigadir J yaitu Kamarudin Simanjuntak kepada Bareskrim Polri.
Baru-baru ini Komnas HAM telah melakukan pemeriksaan terhadap aide-de-camp (ADC) alias ajudan dan asisten rumah tangga (ART) nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada Senin, 1 Agustus 2022.
Pemeriksaan tersebut guna melakukan penyidikan lebih lanjut terkait kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengungkapkan bahwa pemeriksaan tersebut berlangsung sejak pukul 10.00 WIB pagi hari kemarin.
Baca Juga: Update Terbaru! Aturan PPKM Level 1 di Seluruh Indonesia
Beka mengatakan telah mendapat kemajuan yang cukup signifikan dalam penyelidikan kasus hilangnya nyawa Brigadir J.
"Jadi dari tadi jam 10.00 dan baru ini selesai. Kami meminta keterangan dari sejumlah pihak. Yang pertama yaitu ADC (ajudan) dari Irjen Ferdy Sambo. Yang kedua kemudian asisten asisten rumah tangga (ART)," ungkap Beka dikutip PORTAL NGANJUK dari PMJ News, Senin, 1 Agustus 2022.
"Itu kira-kira prosesnya hari ini dan memang kami mendapatkan kemajuan yang cukup signifikan," ujarnya.
"Kenapa signifikan? Karena melengkapi keterangan yang sudah disampaikan minggu lalu oleh ADC lain," tambahnya.