Sebagai informasi, pendapat Pakar Hukum Tata Negara ini diungga dalam kanal YouTube Refly Harun pada Jumat, 29 Juli 2022.
"Kalau misalnya, di kepala belakangnya itu otaknya sudah tidak ada lagi dan diperkirakan ditembak di belakang, wah ini kejahatannya bertambah-tambah kalau begitu," kata Refly.
Menurutnya, jika pernyataan Kamaruddin Simanjuntak ini benar, maka muncul dugaan baru bahwa Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati ikut campur dan terlibat dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Dugaan ini ada mengingat, RS Polri Kramat Jati adalah tempat autopsi pertama jenazah Brigadir J.
"Artinya, Rumah Sakit Polri juga ikut terlibat dalam kejahatan itu. Seandainya benar." Lanjutnya.
Tidak hanya itu, mantan Komisaris Utama PT Pelindo itu menjelaskan bahwa pernyataan tersebut adalah bagian dari pembelaan keluarga Brigadir J.
"Karena ini kan komentar dari pengacara tentu dia dalam membela kliennya. Dia dilindungi oleh undang-undang untuk membela kepentingan kliennya, termasuk memperjuangkan kebenaran dan keadilan, termasuk mengungkapkan fakta-fakta yang ditemukan," jelasnya
Seperti diketahui sebelumnya, ekshumasi atau penggalian kubur jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ini dilaksanakan pada Rabu, 27 Juli 2022.
Sedangkan proses tersebut dilakukan untuk proses penyidikan jenazah Brigadir J yang tewas dalam aksi baku tembak dengan Bharada E .