PORTAL NGANJUK- Kominfo mencabut izin layanan transfer uang online melalui platform Internasional yang bernama Paypal.
Layanan Paypal yaitu konversi mata uang dollar ke berbagai macam jenis mata uang asing diketahui akan tetap berlanjut hingga tanggal 5 agustus mendatang.
Paypal menjadi konversi mata uang asing yang sangat diandalkan bagi setiap pengguna layanan transfer uang asing.
Paypal banyak digunakan oleh pekerja yang bekerja dari rumah dengan perusahaan asing di luar negeri.
Adanya Paypal tentunya sangat membantu proses penggajian secara internasional.
Masa kini memang banyak orang yang telah bekerja jarak jauh dan bekerja dengan perusaan asing diluar negeri.
Sistem pembayaran dari luar negeri dengan pembayaran dollar membuat para pekerja harus menkonversi uang dollar ke rupiah.
Sehingga dalam hal ini layanan Paypal sangatlah berguna bagi pekerja yang ingin mengambil pekerjaan dari luar negara.
Kementriam Komunikasi dan Informasi atau Kominfo telah berkomunikasi dengan pihak Yahoo dan Valve Corp untuk memblokir akses Paypal.