Warganet yang memiliki banyak saldo di akun Paypal mereka tentunya sangat keberatan dengan tindakan dari pemerintah ini.
Alhasil banyak warganet yang melakukan demo di beberapa akun instagram dan mengatakan ada banyak pengguna Paypal di Indonesia.
Dan saldo pengguna Paypal di Indonesia jika dikumpulkan tentunya bukan angka yang sedikit.
Sehingga jika layanan Paypal masih tidak dapat diakses setelah tanggal 5 agustus mendatang maka beberapa pemilik akun Paypal bisa saja melakukan demo.
Dikutip PORTAL NGANJUK dari laman Berita Instagram
Pemblokiran layanan Paypal yang dianggap tidak sesuai dengan PSE atau Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik berujung kritikan negatif.
Pasalnya saldo yang mereka punya di Paypal jika ditotal dengan pengguna Paypal lainnya tentunya bukan angka yang sedikit.
Diketahui jika tahun 2019 pemerintah mengeluarkan sebuah peraturan nomor 71 tahun 2019 mengenai penyelenggaraan sistem dan tansaksi elektronik.
Tidak hanya itu peratura menteri komunikasi dan informatika menyebutkan jika uu nomor 5 tahun 2020 telah resmi disahkan dalam memperkuat dasar Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
Sementara Paypal sendiri telah lama digunakan oleh pekerja part timer maupun full timer dari seluruh dunia.***