Izin Layanan Paypal dicabut, Pemilik Akun Paypal Indonesia Keberatan

- 3 Agustus 2022, 12:06 WIB
Viral! Puluhan Juta Akun Paypal Segera Konversi Uang, Imbas Paypal Langgar PSE
Viral! Puluhan Juta Akun Paypal Segera Konversi Uang, Imbas Paypal Langgar PSE /Marquez Thomas/Unsplash

Warganet yang memiliki banyak saldo di akun Paypal mereka tentunya sangat keberatan dengan tindakan dari pemerintah ini.

Alhasil banyak warganet yang melakukan demo di beberapa akun instagram  dan mengatakan ada banyak pengguna Paypal di Indonesia.

Dan saldo pengguna Paypal di Indonesia jika dikumpulkan tentunya bukan angka yang sedikit.

Sehingga jika layanan Paypal masih tidak dapat diakses setelah tanggal 5 agustus mendatang maka beberapa pemilik akun Paypal bisa saja melakukan demo.

 Dikutip  PORTAL NGANJUK  dari laman Berita Instagram

Pemblokiran layanan Paypal yang dianggap tidak sesuai dengan PSE atau Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik berujung kritikan negatif.

Pasalnya saldo yang mereka punya di Paypal jika ditotal dengan pengguna Paypal lainnya tentunya bukan angka yang sedikit.

Diketahui jika tahun 2019  pemerintah mengeluarkan sebuah peraturan nomor 71 tahun 2019 mengenai penyelenggaraan  sistem dan tansaksi elektronik.

Tidak hanya itu peratura  menteri komunikasi dan informatika menyebutkan jika uu nomor 5 tahun 2020 telah resmi disahkan dalam memperkuat dasar Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

Sementara Paypal sendiri telah lama digunakan oleh pekerja part timer maupun full timer dari seluruh dunia.***

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah