Ferdy Sambo Resmi Dicopot Dari Jabatan Kadiv Propam Polri, Jend Kapolri: Ada 25 Personil Polisi Yang Terlibat!

- 5 Agustus 2022, 11:45 WIB
Ferdy Sambo Resmi Dicopot Dari Jabatan Kadiv Propam Polri, Jend Kapolri: Ada 25 Personil Polisi Yang Terlibat!
Ferdy Sambo Resmi Dicopot Dari Jabatan Kadiv Propam Polri, Jend Kapolri: Ada 25 Personil Polisi Yang Terlibat! //Tangkap layar TV RAKYAT

PORTAL NGANJUK - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri.

Hal itu tertuang dalam surat, TR 1628/VIII/KEP/2022/ 4 Agustus 2022. Selain mencopot jabatan Ferdy Sambo, Kapolri juga memutasinya sebagai Pati Yanma Polri.

"Dan malam hari ini saya akan keluarkan TR khusus untuk memutasi dan tentunya harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait dengan meninggalnya Brigadir Yoshua ke depan akan berjalan dengan baik," ujar Listyo Sigit dalam jumpa pers.

Kemudian jabatan Ferdy Sambo saat ini telah digantikan oleh Wakabareskrim Irjen Syahardiantono yang sebelumnya dirinya menjabat sebagai Wakabareskrim.

"Irjen Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri sebagai pati Yanma Polri, penggantinya Irjen Syahardiantono Wakabareskrim Polri sebagai Kadiv Propam," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pada Kamis, 4 Agustus 2022.

Baca Juga: Serang Warga Jawa Tengah, Apa Itu Cacar Monyet? Simak Gejala dan Cara Mencegah Penularan Virus MonkeyPox

"Jadi Tim Irsus yang dipimpin oleh Irwasum telah memeriksa sampai saat ini 25 personel dan proses masih terus berjalan di mana 25 personel ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP. Dan juga beberapa hal yang kita anggap bahwa itu membuat proses olah TKP dan juga hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan yang tentunya kita ingin semuanya bisa berjalan dengan baik," ujar Sigit.

"Apabila bukti melakukan pelanggaran etika, akan diperiksa. Apabila terbukti pelanggaran pidana seperti Pak Kapolri sampaikan, akan diproses sesuai prosedur," imbuhnya

Di rangkum PORTAL NGANJUK, Sigit mengungkapkan bahwa ada 25 personil polisi tersebut yang terdiri dari 5 orang kombes, 3 jenderal polisi bintang satu,  2 orang kompol,  3 orang AKBP,  7 orang pama, dan 5 orang dari bintara serta tamtama yang kini mereka semua masih dalam penyelidikan.

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x