PORTAL NGANJUK - Sudah hampir satu bulan bergulir kasus yang menewaskan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.masih meninggalkan misteri di benak publik.
Tim Khusus (Timsus) yang dibentuk Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengaku mengalami kendala dalam mengungkap kasus kematian Brigadir J.
Adapun kendala dari Timsus tersebut dikarenakan ada penghilangan atau perusakan barang bukti dalam kasus tewasnya Brigadir J oleh pihak tertentu.
Menurut keterangan Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Agus Andrianto, akibat adanya penghilangan barang bukti, maka kini dibutuhkan waktu yang cukup lama untuk mengungkap kasus kematian Brigadir J.
Hal tersebut disampaikan oleh Agus dalam konferensi pers pada Kamis, 4 Agustus 2022.
"Memang kendala daripada upaya pembuktian yaitu adanya barang bukti yang rusak atau dihilangkan, sehingga membutuhkan waktu," tutur Agus.
Kendati sudah mengatakan tentang adanya penghilangan barang bukti, Agus tidak menjelaskan secara spesifik terkait barang bukti yang hilang tersebut.
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak, mempertanyakan terkait keberadaan handphone milik Brigadir Yosua.