PORTAL NGANJUK – Bharada E blak-blakan mengenai siapa pelaku sebenarnya atas kematian Brigadir J yang disampaikannya ke mantan kuasa hukumnya.
Kini Bharada E dinyatakan sebagai tersangka atas dugaan kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J.
Mantan kuasa hukum Bharada E mengungkapkan bahwa Bharada E atau Richard Eliezer bukan satu-satunya pelaku atas kasus kematian Brigadir J.
Babak baru kasus kematian Brigadir J membuat publik semakin bertanya-tanya, kini tersangka atas kasus kematian Brigadir J sudah ditetapkan.
Bharada E yang ditetapkan sebagai tersangka kini membuat publik heran lantaran dirinya yang mengajukan diri menjadi justice collaborate.
Yang mana Bharada E dinyatakan siap bekerjasama dengan penegak hukum dan akan mengusut tuntas kasus yang sedang membuat masyarakat luas ini geram.
Dengan mengajukan diri sebagai justice collaborate yang berarti Bharada E akan turut ambil dalam penyidikan dikarenakan dianggap sebagai saksi kunci dan meminta perlindungan ke lembaga LPSK.
Baca Juga: Jadwal Semifinal dan Final Piala AFF U-16 2022 Lengkap, Timnas Indonesia Optimis Angkat Trofi Juara?
“Ini adalah saksi kunci yang sebaiknya kita jaga, kita perlu meminta bantuan lembaga perlindungan saksi,” ujar kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara.