PORTAL NGANJUK – Ramai menjadi perbincangan masyarakat luas mengenai pengunduran diri pengacara Bharada E.
Kabar pengunduran diri sebagai pengacara Bharada E disampaikan Andreas Nahot Silitonga di Bareskrim Mabes Polri.
Mundurnya pengacara Bharada E banyak menimbulkan tanya masyarakat luas, dimana pengunduran diri pengacara Bharada E setelah ditetapkannya Bharada E atau Richard Eliezer sebagai tersangka.
Pengacara Bharada E atau Richard Eliezer yang merupakan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J mengumumkan pengunduran dirinya.
Andreas Nahot Silitonga diketahui telah mandatangi Bareskrim Mabes Polri untuk menyatakan pengunduran dirinya sebagia kuasa hukum Bharada E.
Andreas Nahot Silitonga memberikan penjelasan bahwa dirinya mengundurkan diri sebagai pengacara Bharada E dan sudah bukan menjadi bagian tim dari pengacara Bharada E.
Baca Juga: Begini Ternyata Sosok Bharada E Sebelum Jadi Tersangka Kasus Brigadir J, Punya Jiwa Sosial Tinggi
Dengan begitu Andreas Nahot sudah bukan pengacara Bharada E dan tidak ada hubungannya mengenai kasus kematian Brigadir J.
“Kami sebagai dahulu tim penasihat hukum Richard yang dikenal dengan Bharada E, pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri kami sebagai penasihat hukum Bharada E,” ujar Andreas Nahot Silitonga yang dilansir dari PMJ News, Sabtu, 6 Agustus 2022.