PORTAL NGANJUK – Peristiwa baku tembak antar polisi yang membuat Brigadir J tewas pada 8 Juli 2022 lalu masih belum tuntas terusut.
Kasus kematian Brigadir J di rumah Ferdy Sambo tersebut hingga kini masih menimbulkan banyak tanda tanya dari publik karena kronologi kematiannya yang dianggap banyak terdapat kejanggalan.
Akibat dari kasus Brigadir J tersebut, kepercayaan masyarakat kepada Institusi Polri pun menjadi berkurang.
Baca Juga: Cek Fakta: Istri Ferdy Sambo Akhirnya Muncul Beri Pengakuan Aneh di Kasus Brigadir J, Simak Faktanya
Namun, kini kasus tewasnya Brigadir J perlahan mulai terungkap usai pengacara Bharada E membeberkan pengakuan kliennya yang sebenarnya.
Pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang baru, Deolipa Yumara mengatakan bahwa Bharada E ttelah memberikan pengakuan terbaru.
Menurut Deolipa Yumara, Bharada E sudah mengakui menembak Brigadir J karena diperintah atasannya.
Menanggapi pernyataan itu, pegiat media sosial Umar Hasibuan langsung meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo juga memeriksa Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto.
Melalui akun twitternya Haji Umar Hasibuan @UmarHasibuan77 mencuitkan tulisan bahwa Benny Mamoto juga memberikan keterangan kronologi kematian Brigadir J sesuai skenario.