Hotman Paris Beri Renungan Pagi untuk Bharada E, Sampaikan Pesan Menyentuh Ini

- 9 Agustus 2022, 11:47 WIB
Hotman Paris Beri Renungan Pagi untuk Bharada E, Sampaikan Pesan Menyentuh Ini
Hotman Paris Beri Renungan Pagi untuk Bharada E, Sampaikan Pesan Menyentuh Ini /Instagram/@hotmanparisofficial

Sebelumnya diketahui jika Bharada E ini  telah dijatuhkan hukuman dalam Pasal 380 Jo Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP.

Baca Juga: Bharada E Ngaku Tidak Menembak Brigadir J, Refly Harun: Dia Dikorbankan…

Bharada E disebut-sebut sebagai saksi kunci bagi tim penyidik untuk mengungkap kasus ini secara terang-benderang.

Hotman Paris menegaskan bahwa saat ini Bharada E tak bisa berharap kepada siapa pun selain dirinya sendiri.

Oleh sebab itu Hotman mengatakan jika pengakuan dan itikad baik Bharada E memberi pengakuan yang jujur dan meu bekerja sama dengan tim penegak hukum untuk mengungkap kasus ini secara terang benderang, akan lebih baik untuk dirinya sendiri.

Hal itu disebabkan oleh apabila Bharada E memberi pangakuan yang jujur kepada para penegak hukum maka itu juga akan sedikit membantu dirinya sendiri dalam hal hukuman.

Terlebih telah kita ketahui jika oknum-oknum terkait yang terlibat dalam kasus ini tidak sedikit.

"Apa kamu yakin oknum-oknum terkait bisa menolong kamu sampai tingkat PK Mahkamah Agung kalau kamu hanya membebankan semuanya tanggung jawab ke kamu," katanya.

Menurutnya, ada baiknya agar Bharada E membeberkan secara jelas aktor-aktor di balik kasus kematian Brigadir J.

Pengakuan jujur Bharada E selama proses penyidikan bisa menentukan nasibnya sendiri.

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Teras Gorontalo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah