PORTAL NGANJUK - Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan segera menemui titik terang.
Kapolri Pol Listyo Sigit Prabowo pun mengumumkan kembali tersangka baru yakni Irjen Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Ferdy Sambo dikatakan Kapolri bahwa ikut terlibat kasus pembunuhan Brigadir J dimana dirinya memerintahkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada RE untuk menembak Brigadir J.
Ferdy Sambo menembakan senjata kepada Brigadir J ke tembok agar seolah-olah terjadi insiden tembak menembak.
Sebelumnya Bareskrim pun telah menetapkan ada tiga orang tersangka termasuk sopir dan ajudan istri Ferdy Sambo.
Ketiga tersangka itu adalah Bharada E atau Eliezer, Brigadir RR atai Ricky Reza dan Bharada K yang juga sopir istri Ferdy Sambo.
Bharada E sudah ditetapkan tersangka dengan sangkaan pembunuhan.
Sedangkan Brigadir RR disangkakan dengan pasal pembunuhan berencana.