Bareskrim Hentikan Penyidikan Kasus Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo, Obstruction of Justice

- 13 Agustus 2022, 12:51 WIB
Bareskrim Hentikan Penyidikan Kasus Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo, Obstruction of Justice
Bareskrim Hentikan Penyidikan Kasus Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo, Obstruction of Justice /

PORTAL NGANJUK – Bareskrim Polri memberhentikan penyidikan atas kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati.

Kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J dengan alasan pelecehan seksual yang diduga dilakukan Brigadir J saat ini dihentikan.

Dalam konferensi pers nya, Bareskrim Polri telah mengatakan bahwa saat ini kasus pelecehan seksual istri Irjen Ferdy Sambo telah di hentukan, berikut alasannya.

Kasus dugaan pelecehan seksual dan percobaan pembunuhan Brigadir J terhadap Putri Candrawati Istri Ferdy Sambo dihentikan.

Sebelumnya Dirtipidum Bareskrim Polri telah melakukan dua gelar perkara atas laporan mengenai percobaan pembunuhan dan pelecehan seksual yang diduga dilakukan Brigadir J.

Baca Juga: Diduga Dendam Jadi Motif Ferdy Sambo Habisi Brigadir J, “Si Cantik” Sempat Disebut

Pemberhentian penyidikan atas kasus tersebut telah disampaikan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri pada 12 Agustus 2022 kemarin di Mabes Polri.

Brigjen Pol Andi Rian mengatakan bahwa dari hasil gelar perkara terhadap dua kasus yang dilaporkan oleh Putri Candrawati yakni dugaan pembunuhan dan pelecehan seksual dihentikan lantaran tidak ditemukannya unsur pidana.

"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore, dua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana," ujar Brigjen Pol Andi Rian.

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x