Terbaru! Buronan Surya Darmadi Akhirnya Sampai ke Kejagung, Akan Serahkan Uang Senilai Rp78 Triliun?

- 15 Agustus 2022, 15:41 WIB
Tersangka kasus korupsi penguasaan lahan sawit Surya Darmadi tiba di Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin, pukul 13.56 WIB, guna memenuhi panggilan.
Tersangka kasus korupsi penguasaan lahan sawit Surya Darmadi tiba di Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin, pukul 13.56 WIB, guna memenuhi panggilan. /ANTARA

PORTAL NGANJUK - Kabar mengejutkan datang dari buronan yang berasal dari PT Duta Palma, Surya Darmadi, tersangkut kasus korupsi yang menyebabkan negara rugi puluhan triliun.

Kini nama Surya Darmadi tiba-tiba muncul di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), pada hari ini 15 Agustus 2022.

Tentu saja mendapatkan pengawalan ketat, setelah Surya Darmadi tiba langsung di bawa ke gedung Jampidsus.

Dari informasi yang didapat sekitar pukul 13.55 WIB Surya Darmadi tiba ke lokasi dengan memakai mobil berwarna hitam.

Tentu saja setelah sekian lama menjadi buronan banyak orang yang menyorot Surya Darmadi sebagai tersangka kelas kakap.

Terlihat bahwa di menggunakan baju kemeja berwarna putih berlengan panjang, sesaat sampai di Kejagung tidak ada kata-kata yang disampaikan oleh Surya Darmadi.

Baca Juga: Terungkap! Penyebab Putri Candrawathi Menangis di Magelang: Si Cantik Mengadu ke Ferdy Sambo Akan…

Bocoran informasi kedatangan dari Surya Darmadi disampaikan langsung oleh kuasa hukumnya, Juniver Girsang.

Dia menjelaskan bahwa memang pada hari Senin kliennya akan tiba di Indonesia, lantas ingin mendatangi Kejagung untuk mengurus proses tindakan yang pernah dilakukan.

Meskipun begitu detailnya tidak diketahui oleh Girsang, belum ada keterangan lokasi kliennya akan diperiksa sebagai tersangka korupsi.

Penetapan tersangka telah lama diberikan oleh Surya Darmadi, dikaitkan dengan dugaan tidak bertanggung jawab dalam izin lokasi, hasilnya perkebunan yang ada di lokasi Indragiri Hulu termasuk ilegal.

Lantaran tindakan yang diperbuat, negara harus menanggung kerugian sekitar Rp78 triliun.

Kasus yang melibatkan Surya Darmadi tidak dilakukan sendiri, dia bekerja sama dengan Bupati Indragiri Hulu saat itu, ternyadi tahun 1999 sampai 2008.

Pejabat negara yang digandeng adalah Raja Thamsir Rachman, sejak saat itu namanya terus dikenal dan menjadi disorot oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Baca Juga: Alfamart Umumkan Ambil Tindakan Hukum, Tunjuk Hotman Paris Sebagai Kuasa Hukum

Dari peyidikan yang telah dilakukan serta hasil dari ekspose pada 18 Juli 2022, Burhanuddin berani memutuskan RTR dan Surya Darmadi menjadi tersangka.

Untuk saat ini pihaknya tidak menjalani masa tahanan, justru tersangka RTR ditempatkan di Lapas Pekanbaru, melakukan kasus lain berupa korupsi APBD Kabupaten Indragiri Hulu sekitar Rp114 miliar.

Sejak keputusan itu nama Surya Darmadi menjadi buronan, kini statusnya mulai jelas karena keputusan bisa diambil oleh Kejagung.

Lahan ilegal yang digarap tidaklah sedikit, kasusnya dikatakan melahap tanah seluas 37.095 hektare.

Sebelum terjerat kasus itu, namanya kerap disebut karena KPK menduga ada keterlibatan antara Surya Darmadi dengan penyuapan izin untuk alih fungsi hutan menjadi lahan perkebunan di Riau.

Tindakan itu dilakukan tahun 2014 silam, akan dikaitkan dengan berkas perkara eks Gubernur Riau Annas Maamun dan pihak yang terlibat.

Diduga ada tindakan suap yang dilakukan Surya Darmadi kepada Annas, diperkirakan memiliki nilai sekitar Rp3 miliar.

Baca Juga: Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Pegawai Alfamart, Ibu Pengutil Coklat Mobil Mercy Berani Lawan?

Dilakukan untuk mendapatkan izin lebih cepat serta mengubah sebagian hutan menjadi kawasan perkebunan milik PT Duta Palma.

Sejak saat itu pihaknya memilih untuk kabur ke Singapura, pihak penyidik kesulitan dalam menangkapnya, namun kini akhirnya dia muncul langsung ke Kejagung.

Sebelumnya dari hasil penyidikan mendapatkan 3 alamat rumah dari Surya Darmadi, meliputi:
1. Rumah tinggal yang berlokasi di Jl. Bukit Golf Utama PE.9 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
2. Kantor Duta Palma Group yang berlokasi di Palma Tower, 22nd Floor, Jl. R.A. Kartini III-S Kav.6, Pondok Pinang, Jakarta Selatan
3. Rumah/Apartment/tempat tinggal yang beralamat di 21 Nassim Road # 01-18 Nassim Park Residences, Singapore
Itulah informasi seputar buronan RI Surya Darmadi.***

Editor: Alfan Amar Mujab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah